Saturday, October 22, 2011

MEMAHAMI KEMBALI PROFESI KEGURUAN


MEMAHAMI KEMBALI PROFESI KEGURUAN


A.     Pengertian Profesi Keguruan
Dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang guru dan dosen yang dimaksud dengan Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Ciri-ciri dari sebuah profesi antara lain:
a.         Standar unjuk kerja
b.        Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab
c.         Organisasi profesi;
d.        Etika dan kode etik profesi;
e.         Sistem imbalan;
f.          Pengakuan masyarakat
Dari keenam ciri-ciri di atas layaklah adanya bahwasannya guru dikatakan sebuah profesi. Dikarenakan Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengakuan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan adanya sertifikat pendidik.
Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang guru dan dosen bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Seorang guru yang sukses di sekolah biasanya menguasai masalah-masalah profesional dan akademik, mengerti motif, kepribadian, kemampuan, gaya belajar dan berfikir, mengerti sikap-sikap siswa, efektif dalam meneruskan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa, respek dan diterima oleh teman sejawat dan siswa, dan yang paling penting ia merasa senang melakukan sebuah pekerjaan penting.
Dalam sistem dan proses pendidikan manapun, guru tetap memegang peranan penting. Para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru yang mampu mengemban tugasnya dengan baik. Pada hakikatnya para siswa hanya mungkin belajra dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan positif bagi mereka untuk belajar.


B.     Prinsip Dan Hak Profesi Keguruan
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a.         Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b.         Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c.          Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d.         Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e.         Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
f.           Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
g.         Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h.         Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i.           Memiliki organisasi profesi yang rnempuyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, tentu saja selain kewajiban guru memiliki hak antara lain:
a.         Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial;
b.         Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
c.          Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual;
d.         Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi;
e.         Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan;
f.           Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundangundangan;
g.         Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas;
h.         Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi;
i.           Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan;
j.           Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi; dan/ atau
k.         Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.



C.     Peranan Guru
1.         Peran Guru Sebagai Unsur Pendidikan
Peranan guru tidak hanya bersifat administratif dan organisatoris, tetapi juga bersifat metodologis dan psikologis. Di samping itu guru juga harus memiliki kemampuan kepribadian dan kemampuan kemasyarakatan. Kemampuan-kemampuan itu sangat penting demi keberhasilan tugas dan fungsinya sejalan dengan tugas dan fungsi sekolah sebagai suatu sistem sosial.
Peranan guru dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti yang sempit. Dalam arti luas, guru mengemban peranan-peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator dan kooperatif.
Guru Sebagai ukuran kognitif, dimana tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan berbagai keterampilan kepada generasi muda. Hal-hal yang akan diwariskan itu tentu sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat yang bersangkutan.
Guru sebagai inovator, bahwa guru bertanggung jawab dalam menyebarluaskan gagasan-gagasan baru, baik terhadap siswa maupun terhadap masyarakat melalui proses pengajaran. Hal ini dikarenakan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek.
Peranan Kooperatif, dimana guru tidak dapat bekerja sendirian dan mengandalkan kemampuannya secara individual.ena itu para guru perlu bekerjasama antar sesama guru dan dengan pekerja-pekerja sosial, lembaga kemasyarakatan, dan dengan Persatuan Orang Tua Murid.
Dalam Djiwandono (2002: 26), dikemukakan peranan guru antara lain:
a.         Guru Sebagai ahli intruksional
Guru harus secara tetap membuat keputusan tentang materi pelajaran dan metodenya. Keputusan ini didasarkan sejumlah faktor yang meliputi mata pelajaran yang akan disampaikan, kebutuhan dan kemampuan siswa, serta seluruh tujuan yang akan dicapai.
b.         Guru sebagai motivator
Tidak ada satupun guru yang dapat berhasil mengajar secara otomatis. Siswa juga harus berbuat dan bertindak. Salah satu peranan guru yang paling penting adalah sebagai motivator. Hal ini dapat dilakukan dengan adanya Reward and Punishment, dimana siswa akan mendapatkan penghargaan sesuai dengan pencapaiannya dan sebaliknya akan mendapatkan hukuman bila tidak melaksanakan hal yang seharusnya menjadi tugasnya. Selain itu juga bahan mata pelajaran dapat dipilih bersama-sama siswa (yang diminati siswa) dan akan membantu siswa untuk belajar.



c.          Guru sebagai manajer
Dalam Hamalik (2003: 47), bahwa guru adalah pemimpin dalam kelasnya sekaligus sebagai anggota kelompok-kelompok dari siswa. Banyak tugas yang sifatnya manajerial yang harus dilakukan oleh guru , seperti memelihara ketertiban kelas, mengatur ruangan, bertindak sebagai pengurus rumah tangga kelas, serta menyusun laporan bagi pihak yang memerlukannya.
Sebagai seorang guru, kita juga akan berhadapan dengan bentuk pengelolaan kelas yang lain, yaitu mengatur lingkungan belajar yang relatif sehat, bebas dari masalah-masalah tingkah laku, sehingga kelas dapat melanjutkan proses belajar mereka.
d.         Guru sebagai konselor
Walaupun guru tidak diharapkan bertindak sebagai konselor, mereka harus sensitif dalam mengobservasi tingkah laku siswa. Mereka harus mencoba merespons secara konstruktif ketika emosi siswa mulai mengganggu belajar.
Menurut Ummu Zakiyya, bahwa Selagi pembelajaran merupakan proses pengembangan pribadi siswa maka perkembangan siswa harus menjadi dasar bagi pembelajaran. Aspek-aspek perkembangan siswa yang mencakup perkembangan fisik dan motorik, kognitif, pribadi, dan sosial mempunyai implikasi penting bagi proses pembelajaran. Implikasi itu menyangkut pengembangan isi dan strategi pembelajaran, dan kerja sama sekolah dengan orang tua.
Pengertian dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
1.      Bimbingan dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal”
2.      Konseling diartikan sebagai “proses membantu individu (klien) secara perorangan dalam situasi hubungan tatap muka, dalam rangka mengembangkan diri atau memecahkan masalah yang dihadapinya”.
3.      Konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan, yang dipandang inti dari keseluruhan layanan bimbingan.
4.      Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu individu atau peserta didik agar dapat mengembangkan kepribadiannya secara optimal, baik menyangkut aspek fisik, intelektual, emosional, sosial maupun moral-spiritual.
e.         Guru sebagai model
Anak dan remaja berkembang ke arah idealisme dan kritis. Mereka membutuhkan guru sebagai model yang dapat dicontoh dan dijadikan teladan. Karena itu guru harus memiliki kelebihan, baik pengetahuan, keterampilan dan kepribadian. (Hamalik, 2003: 46)
Menurut Makmun (1999:18), bahwa dalam ari yang luas pendidikan dapat mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, nonformal, maupun informal, dalam rangka mewujudkan dirinya sesuai dengan tahapan tugas perkembangannya secara optimal sehingga mencapai suatu taraf kedewasaan tertentu. Dalam konteks ini, seorang guru yang ideal dapat bertugas dan berperan antara lain:
a.       Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan
b.      Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada sasaran didik
c.       Transformator (penerjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya melalui proses interaksinya dengan sasaran didik
d.      Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan Yang Menciptakannya)
Dalam arti terbatas, peranan guru antara lain:
a.         Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar-mengajar (preteaching problems)
b.        Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, ia bertindak sebagai sumber (resource person), konsultan kepemimpinan (leader) yang bijaksana dalam arti demokratis dan humanistik selama proses berlangsung (during teaching problems)
c.         Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan, dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan belajar-mengajar (PBM) tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produk output-nya
2.    Peran Guru dalam Keluarga
Menurut Ummu Zakiyya bahwa dalam kaitan dengan keluarga, guru merupakan unsur keluarga sebagai pengelola (suami atau isteri), sebagai anak, dan sebagai pendidik dalam keluarga. Hal ini mengandung makna bahwa guru sebagai unsur keluarga berperan untuk membangun keluarga yang kokoh sehingga menjadi fundasi bagi kinerjanya dalam melaksanakan fungsi guru sebagai unsur pendidikan. Untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang kokoh perlu ditopang antara lain oleh: landasan keagamaan yang kokoh, penyesuaian pernikahan yang sehat, suasana hubungan inter dan antar keluarga yang harmonis, kesejahteraan ekonomi yang memadai, dan pola-pola pendidikan keluarga yang efektif.



3.    Peran Guru dalam Masyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara keseluruhan, guru merupakan unsur strategis sebagai anggota, agen, dan pendidik masyarakat. Sebagai anggota masyarakat guru berperan sebagai teladan bagi masyarakat di sekitarnya baik kehidupan pribadinya maupun kehidupan keluarganya. Sebagai agen masyarakat, guru berperan sebagai mediator (penengah) antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah. Dalam kaitan ini, guru akan membawa dan mengembangkan berbagai upaya pendidikan di sekolah ke dalam kehidupan di masyarakat, dan juga membawa kehidupan di masyarakat ke sekolah. Selanjutnya sebagai pendidik masyarakat, bersama unsur masyarakat lainnya guru berperan mengembangkan berbagai upaya pendidikan yang dapat menunjang pencapaian hasil pendidikan yang bermutu.
D.    Kompetensi Guru
Dalam peranannya sebagai bagian dari unsur pendidikan, guru harus memiliki beberapa kompetensi, antara lain:
1.      Kemampuan menguasai bahan
Kemampuan ini antara lain:
a.         Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
b.         Menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi
2.      Kemampuan mengelola program belajar mengajar
Kemampuan ini terdiri atas:
a.       Merumuskan tujuan pengajaran
b.      Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar
c.       Memilih dan menyusun prosedur pengajaran yang tepat
d.      Melaksanakan program belajar mengajar
e.       Mengenal kemampuan (entry behaviour) anak didik
f.        Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial
3.      Kemampuan mengelola kelas dengan pengalaman belajar
Kemampuan ini berkaitan dengan:
a.       Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
b.      Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi
4.      Kemampuan menggunakan media/sumber dengan pengalaman belajar
Kemampuan ini meliputi:
a.       Mengenal, memilih dan menggunakan media
b.      Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana
c.       Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka PBM
d.      Mengembangkan laboratorium
e.       Menggunakan Perpustakaan
f.        Menggunakan Micro Teaching unit dalam PPL



5.      Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan dengan pengalaman belajar
Kemampuan ini meliputi:
a.       Menguasai konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis
b.      Mengenali fungsi sekolah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antara sekolah dengan masyarakat
6.      Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar dengan pengalaman belajar
Kemampuan ini berkaitan dengan:
a.       Menguasai cara memotivasi siswa
b.      Menguasai beberapa mekanisme psikologis belajar mengajar
c.       Mengkaji faktor-faktor positif dan negatif dalam proses belajar
d.      Menguasai cara-cara berkomunikasi antar pribadi
7.      Kemampuan menilai prestasi siswa dengan pengalaman belajar
a.       Menguasai bermacam-macam tekhnik dan prosedur penilaian
b.      Menguasai pengolahan dan penginterpretasian hasil penilaian
c.       Mampu menggunakan hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar
8.      Kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan dengan pengalaman belajar
9.      Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah dengan pengalaman belajar
10.  Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
E.        MASALAH DAN KENDALA
Hingga saat ini masih banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan guru sebagai satu kenyataan yang harus diatasi dengan segera. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana, peraturan, kurikulum, dsb. tapi belum mempriotitaskan guru sebagai pelaksana di tingkat instruksional terutama dari aspek kesejahteraannya. Beberapa masalah dan kendala yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain sebagai berikut.
1.         Kuantitas, kualitas, dan distribusi.
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan guru di berbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan masalah besar terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari aspek kualitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal yang dituntut. Data di lampiran 1 menunjukkan bahwa dari 2.783.321 orang guru yang terdiri atas 1.528.472 orang guru PNS dan sisanya (1.254.849 orang) non-PNS, baru sekitar 40% yang sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV dan di atasnya. Sisanya masih di bawah D-3 atau lebih rendah. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidak seimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah.. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTP dan SM, masih terdapat ketidak sepadanan guru berdasarkan mata pelajaran yang harus diajarkan.
2.         Kesejahteraan
Dari segi keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perlakuan diskriminatif para guru. Di antaranya adalah: (1) kesenjangan antara guru dengan PNS lainnya, serta dengan para birokratnya, (2) kesenjangan antara guru dengan dosen, (3) kesenjangan guru menurut jenjang dan jenis pendidikan, misalnya antara guru SD dengan guru SLTP dan Sekolah Menengah, (4) kesenjangan antara guru pegawai negeri yang digaji oleh negara, dengan guru swasta yang digaji oleh pihak swasta, (5) kesenjangan antara guru pegawai tetap dengan guru tidak tetap atau honorer, (6) kesenjangan antara guru yang bertugas di kota-kota dengan guru-guru yang berada di pedesaan atau daerah terpencil, (7) kesenjangan karena beban tugas, yaitu ada guru yang beban mengajarnya ringan tetapi di lain pihak ada yang beban tugasnya banyak (misalnya di sekolah yang kekurangan guru) akan tetapi imbalannya sama saja atau lebih sedikit. Kesejahteraan mencakup aspek imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi, dan pengembangan karir.
3.         Manajemen guru
Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan terdapat kekurang-terpaduan antara sistem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinaan guru. Masih dirasakan belum terdapat keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru. Rerkrutmen dan pengangkatan guru masih selalu diliputi berbagai masalah dan kendala terutama dilihat dari aspek kebutuhan kuantitas, kualitas, dan distribusi. Pembinaan dan supervisi dalam jabatan guru belum mendukung terwujudnya pengembangan pribadi dan profesi guru secara proporsional. Mobilitas mutasi guru baik vertikal maupun horisontal masih terbentur pada berbagai peraturan yang terlalu birokratis dan “arogansi dan egoisme” sektoral. Pelaksanaan otonomi daerah yang “kebablasan” cenderung membuat manajemen guru menjadi makin semrawut.



4.    Penghargaan terhadap guru
Seperti telah dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum memperoleh penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berupaya memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatiivitas guru, guru berprestasi, dsb. meskipun belum memberikan motivasi bagi para guru. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan. Pemberian penghargaan terhadap guru harus bersifat adil, terbuka, non-diskriminatif, dan demokratis dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan pendidikan terutama para pengguna jasa guru itu sendiri, sementara pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator.
5.    Pendidikan guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya. Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping penguasaan materi ajar. Disamping itu pola-pola pendidikan guru yang ada dewasa ini masih terisolasi dengan sub-sistem manajemen lainnya seperti rekrutmen, penempatan, mutasi, promosi, penggajian, dan pembinaan profesi. Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata.



DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri dan Zain, Aswan. 1996. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta, Cet I
Djiwandono, Sri Esti Wuryani. 2002. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. Cet I
Hamalik, Oemar. 2003. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara. Cet II
Makmun, Abin Syamsuddin. 1999. Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosdakarya. Cet II
Ummuzakariya.blogspot.com
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang guru dan dosen

No comments:

Post a Comment

KUMPULAN DONGENG BAHASA INDONESIA TERBARU

Asal Mula Rumah Siput Dahulu kala, siput tidak membawa rumahnya kemana-mana… Pertama kali siput tinggal di sarang burung yang sudah di...